Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam Preambule (pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan yuridis kehidupan bernegara. Seiring dengan transformasi dan dinamika global, cita- cita luhur itu kemudian terus beradaptasi dengan hukum dan politik. Gagasan politik berbiaya murah menjadi  isu  hangat  yang  menguat  ditengah  banyaknya  kepala  daerah  (eksekutif) maupun anggota legislatif yang terjerat kasus hukum seperti tindak pidana korupsi. Hal ini disebabkan karena para oknum kepala daerah maupun anggota legislatif tersebut dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya lebih memfokuskan diri pada bagaimana cara mengembalikan ‘modal’ ongkos politik yang telah dikelurkan saat proses perhelatan Pilkada maupun Pileg.

Menganggapi hal tersebut di atas, dalam rangka pengambilan kebijakan regulasi, Sabtu, 10 Agustus 2019 bertempat di Hotel Aryaduta Manado, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melalui Badan Pengkajian Setjen MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Fakultas Hukum Unika De La Salle Manado dengan Topik “Menggagas Politik Berbiaya Murah”. Focus Group Discussion (FGD) tersebut menghadirkan para akademisi Fakultas Hukum sebagai narasumber. “Fakultas Hukum Universitas Katolik De La Salle Manado memiliki sumber daya akademisi yang sangat membantu Badan Pengkajian MPR RI dalam rangka pengambilan kebijakan melalui pemikiran-pemikirannya yang didasarkan pada kajian-kajian ilmiah yang dilakukan. Untuk itulah kami memilih Fakultas Hukum Unika De La Salle sebagai universitas swasta terkemuka di Sulawesi Utara untuk membantu kami dalam merumuskan kebijakan-kebijakan terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang MPR RI,” ungkap Martin Hutabarat, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI saat membuka FGD.

Helena B. Tambajong, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum mendukung penuh kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh Badan Pengkajian MPR RI. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengkajian MPR RI yang untuk kesekian kalinya mempercayakan kami untuk terlibat dalam kegiatan kajian-kajian ilmiah yang dilaksanakan oleh MPR RI”, tutur Tambajong. Mody G. Baureh, S.H., M.Hum., Ketua Program Studi Ilmu Hukum yang juga sebagai narasumber dalam FGD menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berparftisipasi aktif dalam FGD bersama Badan Pengkajian MPR RI.

Dekan FH UKDLSM bersama Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Martin Hutabarat