Manado — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Katolik De La Salle Manado menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hibah Penelitian dan PKM Tahun Anggaran 2025 DPPM Kemdiktisaintek pada Jumat, 19 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Nikolaus, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Katolik De La Salle Manado, Dr. Gregorius Hertanto Dwi Wibowo, S.S., M.Th., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga mutu, kualitas, dan akuntabilitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan MONEV ini menghadirkan Reviewer Internal dan Eksternal yang memberikan masukan, serta penilaian yang sangat berharga bagi peningkatan mutu penelitian dan PKM. Peserta kegiatan terdiri dari para ketua peneliti dan pengabdi beserta anggota tim dosen yang tahun ini memperoleh hibah penelitian dan PKM, dengan jumlah sekitar 30 orang, yang meliputi 10 judul Penelitian Dosen Pemula (PDP), 5 judul Penelitian Fundamental Reguler (PFR), dan 2 judul Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan monitoring kemajuan penelitian/PKM, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penelitian dan PKM. Dalam sesi presentasi, setiap ketua peneliti dan pengabdi memaparkan perkembangan programnya, yang kemudian ditanggapi dan diberi penilaian dan masukan oleh reviewer.

Melalui kegiatan Monev dan Pelaporan ini, LPPM Unika De La Salle Manado menegaskan komitmennya untuk terus mendukung para dosen peneliti dan pengabdi dalam menghasilkan karya yang bermutu serta bermanfaat bagi masyarakat. Kepala LPPM, Ibu Angelia Melani Adrian, S.Kom., M.Sc.Eng., Ph.D., dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada para peneliti dan pengabdi yang telah berkomitmen serta berupaya maksimal dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan PKM. 

Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, serta mengingatkan agar para ketua penelitian dan pengabdian memperhatikan jadwal pengumpulan laporan kemajuan dan catatan harian melalui sistem BIMA, khususnya untuk kegiatan PKM yang batas akhirnya pada 29 September 2025. Seluruh dokumen diharapkan dapat diunggah tepat waktu agar proses evaluasi dan administrasi hibah berjalan lancar. Dengan adanya pendampingan berkelanjutan, penelitian dan pengabdian yang dijalankan tidak hanya memenuhi target luaran hibah, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.