Salah satu komitmen Fakultas Pariwisata Unika De La Salle Manado adalah melaksanakan program Pengabdian Masyarakat guna mengembangkan kesadaran wisata maupun peningkatan pengetahuan akan segala aspek wisata dalam masyarakat. Salah satu hal penting adalah kesadaran akan hukum dan etika wisata. Berlokasi di gedung Training Centre Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, 20 April 2018 digelar Seminar Penerapan Hukum & Etika Bisnis Pariwisata Dalam Industri Kepariwisataan Raja Ampat. Tampil sebagai pemateri Yulia Vera Momuat, S.H., M.Hum., dan Edino Lomban, S.S., M.A. Seminar diikuti oleh beberapa pemangku kepentingan kepariwisataan Raja Ampat serta beberapa mahasiswa Prodi Pariwisata. Seminar dibuka oleh Muhidin Umalelen, S.Sos, M.Ec.Dev, Asst III Bidang Administrasi Umum mewakili Bupati Raja Ampat.
Di saat bersamaan pula dilaksanakan penandatangan Memorandun of Understanding antara Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dengan Yayasan Perguruan Tinggi Universitas De La Salle bertempat di kantor Bupati. Hadir dalam penandatanganan ini Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, S.E., dan Benasio Salombre, S.S., Ketua Yayasan.
Teddy Tandaju, M.B.A., Dekan Fakultas Pariwisata dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa program pengabdian masyarakat ini adalah program wajib yang dilakukan Fakultas dan terbuka untuk seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan khususnya dalam bidang pengembangan kepariwisataan. “Kami menaruh perhatian penuh bagi perkembangan pariwisata di wilayah Indonesia, khususnya tengah dan timur’, termasuk wilayah Papua,” pungkas Tandaju.
Program ini ditutup dengan kunjungan wisata ke beberapa lokasi spot terkenal di Raja Ampat seperti Piaynemo, Arborek, Telaga Bintang dan Pasir Timbul. Turut ikut serta dalam program ini beberapa dosen dan staf dari Fakultas Pendidikan dan Fakultas Keperawatan.