Dalam rangka mensosialisasikan kebijakan pembiayaan negara untuk kepentingan pembangunan bangsa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Direktorat Jenden Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggelar “Sosialisasi Kebijakan dan Fungsi Pembiayaan dalam APBN”. Kegiatan yang digelar pada Kamis, 18 Oktober 2018 ini dihadiri oleh para stakeholders khususnya kalangan akademisi. Akademisi Fakultas Hukum Unika De La Salle yang diwakili oleh Mody G. Baureh, S.H., M.Hum., dan Chandra Wohon, S.H., M.Hum., serta tiga mahasiswa Fakultas Hukum turut serta dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Keuangan Negara ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada stakeholders terkait pembiayaan pengelolaan anggaran Negara untuk pembangunan bangsa, juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan dari stakeholders khususnya kalangan akademisi melalui kegiatan diskusi bersama terkait dengan kebijakan penganggaran APBN untuk kepentingan pembangunan bangsa di berbagai aspek. Dalam kesempatan ini, Anastasia Talokon, mahasiswa Fakultas Hukum dalam sesi diskusi mengutarakan beberapa pertanyaan diantaranya mengenai hutang luar negeri. Atas keaktifannya dalam sesi diskusi ini melalui beberapa pertanyaan yang diajukan, Talokon memperoleh apresiasi dari Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui pemberian cenderamata dan kesempatan untuk diwawancarai oleh panitia penyelenggara kegiatan sebagai dokumentasi Kementerian Keuangan.
Menurut Baureh, akademisi Fakultas Hukum yang hadir pada kesempatan tersebut, kegiatan ini memberikan pengetahuan komprehensif dan pemahaman secara lebih mendalam tentang anggaran Negara, khsusunya terkait pembiayaannya melalui APBN, diantaranya mengenai hutang negara. Sejauh ini dengan berbagai pemberitaan yang beredar di media massa, khususnya terkait hutang negara seolah merupakan indikasi terjadinya kemerosotan pengelolaan negara melalui kebijakan pengaggaran. Melalui soialisasinya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat memberikan penjelasan secara jelas mengenai hutang negara, tutur Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Keuangan Negara ini. Hadir sebagai salah satu narasumber utama sosialisasi ini, Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Strategi Pembiayaan Direktorat Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Erwin Ginting.