Kegiatan kuliah umum yang bertema “Dampak Kenaikan Tarif PPN 12% dan Dampak Penggunaan Coretax Di Sektor Swasta” merupakan kegiatan yang dilaksanakan sebagai kerja sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika De La Salle dan Direktorat Jenderal Pajak dengan tujuan untuk komunitas akademik bisa meluruskan dan juga menjadi garda terdepan masyarakat dalam mensosialisasikan arahan presiden mengenai tarif PPN juga latar belakang dan pokok pengaturan PPN 12% tersebut. Kegiatan ini merupakan satu dari rangkaian kegiatan Dies Natalis Unika De La Salle yang ke-25 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Februari 2025 di Aula Johanis Unika De La Salle yang dihadiri 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan juga staf Unika De La Salle. Kegiatan ini dibuka dengan ucapan selamat datang oleh Rektor Unika De La Salle yang diwakili oleh wakil rektor bidang kemahasiswaan, Bapak Dr. Arteurt Yoseph Merung, S.P., M.Si. yang dilanjutkan dengan sambutan dari dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ibu Dr. Ivonne Angelic Umboh, S.E., M.Si.

Pemateri pertama dari kuliah umum ini, yakni Bapak Joga Saksono, merupakan Kepada Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut). Bapak Joga sebagai keynote speaker memberikan materi mengenai gambaran umum tujuan kuliah umum, rangkuman mengenai perubahan PPN dan juga mengenai Coretax sistem administrasi layanan DJP yang terintegrasi dan berfokus pada fungsionalitas. Pemateri kedua dari kuliah umum ini adalah Bapak Dasa Midharma Putera sebagai Fungsional Penyuluh Ahli Muda Kanwil DJP Suluttenggomalut yang memberikan materi mengenai berbagai hal seputar perubahan PPN dari 11% menjadi 12%, baik dari segi aturan, arahan presiden, latar belakang dan pengaturan, hingga ketentuan dan simulasi besaran PPN 12% tersebut. Pemateri ketiga adalah Ibu Melva Karla Yece Pontoh sebagai Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulutenggomalut yang memberikan materi mengenai Coretax, dari apa itu Coretax, urgensi yang menyebabkan Coretax dibuat, hinga modul dalam aplikasi Coretax itu sendiri. Kuliah umum ini ditutup dengan foto bersama pemateri bersama dengan seluruh peserta kuliah umum.