Metode pembelanjaran bagi seorang mahasiswa bagaikan landasan pembangunan karakter yang nantinya akan dipakai seorang mahasiswa ketika kelak turun di lapangan. Begitupun dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik De La Salle Manado yang mempersiapkan mahasiswanya sejak semester awal dengan bekal berbagai teori dan dasar-dasar dalam mempelajari Ilmu Hukum. Untuk mempraktikan teori-teori yang diperoleh selama proses perkuliahan, mahasiswa semester VI (empat) Mata Kuliah Praktik Peradilan Tata Usaha Negara menggelar praktik peradilan TUN. Kegiatan ini diadakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado pada Jumat, 11 Mei 2018 bersama Dosen pangampu Mata Kuliah Semmy Mananoma., S.H., M.H.
Para mahasiswa di Pengadilan TUN Manado menyelenggarakan peradilan semu gugatan Tata Usaha Negara dengan pemeran Hakim PTUN masing-masing ; Claudia Aling sebagai Hakim Ketua, Nafria Natalia Tomoding sebagai Hakim Anggota 1, dan Yosua F. Haulussy sebagai Hakim Anggota 2. Adapun para penggugat dan tergugat juga diperankan oleh para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik De La Salle Manado. Pengalaman serta pembelajaran berarti melalui Praktik Peradilan semu Tata Usaha Negara menjadi motivasi kami agar kelak ketika kami menjadi law enforcement atau profesi penegak hukum dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa pandang bulu yang sesuai dengan tujuan hukum keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta semangat nilai-nilai lasallian Religio, Mores, dan Cultura, ungkap Bobby Mirah, mahasiswa peserta Praktik Peradilan TUN.