Pandemi COVID-19 sudah setahun lebih masuk di Indonesia dan mengganggu perekonomian secara nasional. Pelaku UMKM pun merasakan dampak dari pandemik ini. Walau demikian, himbauan membayar dan melapor pajak terus saja diberikan oleh pemerintah. Melihat hal ini Tax Center Unika De La Salle bekerjasama dengan KPP Pratama Manado mengadakan Webinar Perpajakan dengan tema Kebijakan Dan Pemahaman Perpajakan Bagi Pelaku UMKM Di Masa Pandemi COVID-19. Webinar yang dilaksanakan pada Kamis, 15 April 2021 menggunakan dua platform yaitu Zoom dan kanal youtube FE DLSU Dare To Be Different. Ketua Tax Centre Unika De La Salle Manado yang sekaligus merupakan Ketua Program Studi Akuntansi, Ignatia R. Honandar, S.E., M.Sc membuka kegiatan juga sekaligus menyambut para peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa dan pelaku UMKM.
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Bapak Anes Audie Ever Maleke turut hadir dan memberikan sambutan mewakili KPP Pratama Manado. Dalam Webinar ini ada dua materi yang dibagikan, yaitu materi Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak UMKM yang diberikan oleh Bapak Heince Verly Pangalila sebagai Penyuluh Ahli Pertama, dan materi kedua Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 oleh Bapak Eko Agung Susilo sebagai Account Representative. Dalam kegiatan ini 90 orang partisipan memperoleh informasi serta lebih memahami kewajiban perpajakan mereka terlebih di masa pandemi. Penyelenggaraan webinar ini dinilai sangat baik karena membantu memberikan pemahaman serta solusi tentang perpajakan di masa pandemi. Diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala dengan selalu mengangkat topik hangat yang sedang terjadi di masyarakat.