Dalam rangka mendukung tugas keahlian terhadap pelaksanaannya di bidang fungsi legislasi, Selasa, 12 Maret 2019 DPR RI menyelenggarakan uji konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang MPR bersama Fakultas Hukum Unika De La Salle Manado. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh dukungan keahlian berupa masukan-masukan dari para akademisi Fakultas Hukum terhadap RUU MPR. Helena B. Tambajong, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum didampingi oleh Annita T. S. F. Mangundap, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut Tambajong, kegiatan ini menunjukan bahwa kualitas sumber daya manusia Fakultas Hukum dinilai mampu untuk memberikan masukan yang baik dalam rangka penyusunan RUU MPR.

Uji Konsep RUU MPR yang dilaksanakan di Meeting Room Unika De La Salle Manado dihadiri oleh Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Utara, beserta Dosen Fakultas Hukum. Uji Konsep RUU MPR dipandu langsung oleh Mody G. Baureh, S.H., M.Hum., Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam pemaparannya, Baureh menjelaskan bahwa substansi RUU MPR haruslah memuat norma atau frasa yang tidak menimbulkan multitafsir. Selain itu, kehadiran MPR yang diperkuat tugas dan wewenangnya dalam UU MPR nanti, haruslah lebih mempertegas fungsi, tugas dan kewenangannya, serta memperjelas kedudukannya dan hubungannya dengan lembaga-lembaga negara lainnya, sehingga tidak menimbulkan konflik kewenangan lembaga negara. Kehadiran UU MPR juga haruslah memperkuat sistem presidensial di Indonesia, tutur Baureh yang juga sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum.

Annita T. S. F. Mangundap, S.H., M.H., Wakil Dekan mengucapkan terima kasih kepada Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI yang telah memilih Fakultas Hukum Unika De La Salle Manado dalam penyelengaraan Uji Konsep RUU MPR. Semoga melalui kegiatan ini dapat membuka peluang kerjasama antara Fakultas Hukum Unika De La Salle Manado dengan Sekretariat Jenderal DPR RI.